Koperasi
kredit atau Credit Union atau
biasa disingkat CU adalah
sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan
dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya
sendiri. koperasi
kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.
Azas swadaya (tabungan
hanya diperoleh dari anggotanya)
2.
Azas setia kawan (pinjaman
hanya diberikan kepada anggota)
3.
Azas pendidikan dan
penyadaran (membangun watak adalah yang utama hanya yang berwatak baik yang
dapat diberi pinjaman)
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19.
Ketika Jerman dilanda krisis
ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak
tanaman tidak dapat menghasilkan hasil panen.
Penduduk pun kelaparan. Situasi
ini dimanfaatkan oleh orang-orang yang memiliki banyak uang. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk
dengan bunga yang sangat tinggi.
Sehingga banyak orang terjerat hutang.
Karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun
disita oleh lintah darat.
loading...
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi
Industri.
Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh
mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK.
Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran. Friedrich
Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin
menolong kaum miskin. Ia mengundang
orang-orang kaya untuk menggalang bantuan.
Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum
miskin. Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal
kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk
dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan
masalah.
Berdasarkan pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan
“kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama
dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang
produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan
pinjaman adalah watak si peminjam.” Untuk mewujudkan impian tersebutlah
Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi
bernama Credit Union (CU) artinya,
kumpulan orang-orang yang saling percaya. Credit
Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh
berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
0 Komentar untuk " Sejarah Awal Mula Lahirnya Perkembangan Koperasi di Jerman"