1 Pengertian Good
Governance
United Nation Development Program (UNDP)
mendefenisikan governance sebagai “penggunaan wewenang ekonomi, politik dan
administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata
pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana
warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan
hak hukum, mematuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara
mereka” (Sedarmayanti, 2004).
Istilah Good and Clean Governance merupakan wacana
baru dalam kosa kata ilmu politik yang muncul pada awal 1990-an. Secara umum
istilah Good and Governance memiliki pengertian akan segala hal yang terkait
dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan,
atau memengaruhi urusan politik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Pengertian Good Governance tidak sebatas pengelolaan
lembaga pemerintahan semata, tetapi menyangkut semua lembaga baik pemerinatah
maupun non pemerintah (Lembaga Swadaya Masyarakat) dengan istilah Good Coporate (Komaruddin Hidayat, 2008).
2
Latar Belakang
Good Governance
Lahirnya
wacana Good Governance berakar dari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada
praktik pemerintahan, seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Penyelenggaraan urusan publik yang bersifat sentralistis, non-partisipatif
serta tidak akomodatif terhadap kepentingan publik, telah menumbuhkan rasa
tidak percaya dan bahkan antipati kepada rezim pemerintahan yang ada.
Masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah yng selama ini dipercaya
sebagai penyelenggara urusan publik. Beragam kekecewaan terhadap
penyelenggaraan pemerintahan tersebut pada akhirnya melahirkan tuntutan untuk
mengembalikan fungsi-fungsi pemerintahan yang ideal. Good Governance tampil
sebagai upaya untuk memuaskan dahaga publik atas kinerja birokrasi yang
sesungguhnya(Ndraha,
2003).
loading...
B Prinsip dan
Konsepsi Good Governance
1
Prinsip Good
Governance
Berdasarkan
definisi tersebut UNDP mengemukakan 9 karekteristik prinsip-prinsip Good
Governance yang saling mengait sebagai berikut:
1) Partcipation
2) Rule of law
3) Tranparency
4) Responsiveness
5) Consensus orientation
6) Kesetaraan dan Keadilan
7) Effectiveness and efficiency
8) Accountability
9) Strategic vision
2
Konsepsi Good
Governance
United Nations Development Program (UNDP) dalam
dokumen kebijakannya yang berjudul “Governance for sustainable human
development” (1997) mendefinisikan kepemerintahan adalah pelaksanaan
kewenangan/kekuasaan di bidang eonomi, politik dan administrative untuk
mengelola berbagai urusan negara pada setiap tingkatannya dan merupakan
instrument kebijakan negara untuk mendorong terciptanya kondisi keseahteraan
integritas, dan kohesivitas sosial dalam masyarakat.
Berikutnya secara konseptual pengertian kata baik (good)
dalam istilah kepemerintahan yang baik (good governance) mengandung dua
pemahaman, yaitu :
1.
nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak raktat, dan nili-nilai yang
dapat meningkatkan kemampuan raktyat dalam pencapaian tujuan (nasional)
kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial.
2.
aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan
tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut (Sedarmayanti, 2004).
Terdapat
unsur-unsur dalam kepemerintahan yang dapat dikelompokan menjadi 3 kategori,
yaitu:
1. Negara/Pemerintahan:
konsepsi pemerintahan pada dasarnya adalah kegiatan kenegaraan, tetapi lebih
jauh dari itu melibatkan pula sektor swasta dan kelembagaan masyarakat madani
2. Sektor
Swasta: pelaku sector swasta mencakup perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi dalam system pasar
3. Masyarakat
Madani: kelompok masyarakat dalam konteks kenegaraan pada dasarnya berada
diantara atau di tengah-tengah antara pemerintah dan perseoranagn, yang
mencakup baik perseorangan maupun kelompok masyarakat yang beribteraksi secara
sosial, politik, ekonomi.
loading...
3 Karakteristik Dasar Good Governance
Ada tiga karakteristik dasar Good Governance:
1. Diakuinya
semangat pluralisme.
2. Tingginya
sikap toleransi baik terhadap saudara sesama agama maupun terhadap umat agama
lain.
3. Tegaknya
prinsip demokrasi.
Masyarakat madani mempunyai ciri-ciri ketakwaan yang
tinggi kepada Tuhan, hidup berdasarkan sains dan teknologi, berpendidikan
tinggi, mengamalkan nilai hidup modern dan progresif, mengamalkan nilai
kewarganegaraan, akhlak, dan moral yang baik, mempunyai pengaruh yang luas
dalam proses membuat keputusan, serta menentukan nasib masa depan yang baik
melalui kegiatan sosial, politik, dan lembaga masyarakat(Srijanti, dkk, 2009).
baca juga:
baca juga: