Sejarah adanya
sawit di provinsi lampung berbeda-beda tiap kabupatennya. Pada umumnya
perkenalan sawit di pedasaan di pelopori oleh ajakan dari pabrik kepada petani
desa setempat dengan menawarkan sistem mitra kepada petani. Pada kabupaten Tulang bawang sawit ada sejak
tahun 1994 untuk petani plasma dan tahun 1998 untuk petani mandiri, pada
kabupaten mesuji yaitu sejak taahun 1997 untuk petani plasma dan tahun 1998
utnuk petani mandiri, pada kabupaten Way
kanan yaitu sejak tahun 1998, di provinsi way kanan tidak ada petani
plasma.
Pada
kabupaten Lampung tengah keberadaan sawit dimulai dari petani plasma yaitu
sejak tahun 1995. Namun, sistem mitra ini hanya berlaku selama 5 tahun dan
menjadi mandiri pada tahun ke 5 tersebut.
Jika petani memiliki luas lahan sawit > 3ha, petania cenderung
mengatakan bahwa sawit lebih baik dari komoditas lain, namun jika luas lahan
< 3 ha petani brkata bahwa itu tidak akan cukup dan perlu adanya tambhan
sumber pendapatan lain.
Posisi
sawit ditiap kabupaten berbeda-beda, pada kabupaten tulang bawang, petani lebih
dominan memilih menanam karet dibandingkan dengan sawit, begitupun dengan
petani di kabupaten Mesuji. Namun untuk
di kabupaten Way Kanan dan Lampung Tengah, kedudukan sawit lebih baik karena
pada dasarnya kepemilikan petani lahan sawit di kedua kabupaten ini cukup
tinggi dengan rata-rata diatas 2 ha dibandingkan dengan luas lahan komoditas
lainnya yang dimiliki petani sawit. Oleh
karena itu pada kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang kontribusi sawit terhadap
pendapatan rumah tangga lebih rendah dibandingkan pada kabupaten Way kanan dan
Lampung Tengah.
loading...
Jika diminta untuk mengganti tanaman kelapa sawit, petani di kabupaten tulang bawang dan mesuji cenderung akan memilih karet sebagai komoditas pengganti dan memilih untuk bertahan pada sawit pada kabupaten Way Kanan dan Lampung Tengah. Bagi petani sawit untuk dapat hidup layak dengan sumber utama sawit sebagai penghasilan adalah setidaknya petani harus memiliki lahan >3 ha. Pendidikan rata-rata petani sawit yang ditemukan di lokasi penelitian adalah SD-SMP, dan hanya beberapa yang SMA. Jika umur petani kelapa sawit diklasifikasikan maka, umur petania sawit kisaran 25-44th hanya 20%, umur 45-65th 75%, dan sisanya 5% berumur >65th. Kondisi aset fisik petani sawit dilihat dari asset kekayaan adalah petani sawit umumnya telah memiliki rumah pribadi dengan mayoritas telah berdidning tembok, memiliki kendaraan minimal motor, mck didalam rumah, dan alat elektronik.
Peningkatan
aset kekayaan petani sawit adalah berbanding lurus dengan luas lahan. Semakin luas luas lahan petani sawit maka
semakin banyak set kekayaan petani tersebut.
Jika dilihat dari aspek sarana dan prasarana, medan jalan yang ditempuh
untuk kelokasi tanaman sawit umumnya adalah tanah bebatuan. Semakin ke plosok
desa maka medan semakin buruk.
0 Komentar untuk "Dampak Kelapa Sawit di Provinsi Lampung"