Pengertian
Pendekatan Ekosistem Untuk Pengelolaan Perikanan
Pengelolaan perikanan merupakan sebuah
kewajiban seperti yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang No 31/2004 yang
ditegaskan kembali pada perbaikan undang-undang tersebut yaitu pada
Undang-Undang No 45/2009. Dalam konteks adopsi hukum tersebut, pengelolaan
perikanan didefinisikan sebagai semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi
dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan
keputusan, alokasi sumberdaya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari
peraturan-peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh
pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan
produktivitas sumberdaya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati. Secara
alamiah, pengelolaan perikanan tidak dapat dilepaskan dari tiga dimensi yang
tidak terpisahkan satu sama lain yaitu (1) dimensi sumberdaya perikanan dan
ekosistemnya; (2) dimensi pemanfaatan sumberdaya perikanan untuk kepentingan
sosial ekonomi masyarakat; dan (3) dimensi kebijakan perikanan itu sendiri
(Charles, 2001).
Terkait dengan tiga dimensi tersebut, pengelolaan perikanan
saat ini masih belum mempertimbangkan keseimbangan ketiga dimensi tersebut, di
mana kepentingan pemanfaatan untuk kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dirasakan
lebih besar dibanding dengan misalnya kesehatan ekosistemnya. Dengan kata lain,
pendekatan yang dilakukan masih parsial belum terintegrasi dalam kerangka
dinamika ekosistem yang menjadi wadah dari sumberdaya ikan sebagai target
pengelolaan. Dalam konteks ini lah, pendekatan terintegrasi melalui pendekatan
ekosistem terhadap pengelolaan perikanan (ecosystem approach to fisheries
management, selanjutnya disingkat EAFM) menjadi sangat penting.
FAO (2003) mendefinisikan Ecosystem
Approach to Fisheries (EAF) sebagai : “an ecosystem approach to fisheries
strives to balance diverse societal objectives, by taking account of the
knowledge and uncertainties about biotic, abiotic and human components of
ecosystems and their interactions and applying an integrated approach to
fisheries within ecologically meaningful boundaries”. Mengacu
pada definisi tersebut, secara sederhana EAF dapat dipahami sebagai sebuah
konsep bagaimana menyeimbangkan antara tujuan sosial ekonomi dalam pengelolaan
perikanan (kesejahteraan nelayan, keadilan pemanfaatan sumberdaya ikan, dll)
dengan tetap mempertimbangkan pengetahuan, informasi dan ketidakpastian tentang
komponen biotik, abiotik dan interaksi manusia dalam ekosistem perairan melalui
sebuah pengelolaan perikanan yang terpadu, komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, beberapa prinsip yang
harus diperhatikan dalam implementasi pendekatan ekosistem dalam pengelolaan
perikanan (EAF) antara lain adalah : (1) perikanan harus dikelola pada batas
yang memberikan dampak yang dapat ditoleransi oleh ekosistem; (2) interaksi ekologis
antar sumberdaya ikan dan ekosistemnya harus dijaga; (3 perangkat pengelolaan
sebaiknya compatible untuk semua distribusi sumberdaya ikan; (4) prinsip
kehati-hatian dalam proses pengambilan keputusan pengelolaan perikanan; (5)
tata kelola perikanan mencakup kepentingan sistem ekologi dan sistem manusia
(FAO, 2003).
Berdasarkan definisi dan prinsip EAFM
tersebut di atas, maka implementasi EAFM di Indonesia memerlukan adaptasi
struktural maupun fungsional di seluruh tingkat pengelolaan perikanan, baik di
tingkat pusat maupun daerah. Hal ini paling tidak menyangkut perubahan kerangka
berpikir (mindset) misalnya bahwa otoritas perikanan tidak lagi hanya
menjalankan fungsi administratif perikanan (fisheries administrative functions),
namun lebih dari itu menjalankan fungsi pengelolaan perikanan (fisheries
management functions) (Adrianto, 2005).
loading...
DAFTAR PUSTAKA
Adrianto, L. Y.
Matsuda, Y. Sakuma. 2005. Assesing Sustainability of Fishery Systems in A Small
Island Region: Flag Modeling Approach. Proceeding of IIFET. 2005. Tokyo, 2005.
FAO. 2003. Ecosystem Approach to
Fisheries. FAO Technical Paper.
Gracia, S.M. and
Cochrane, K.L 2005. Ecosystem Approach to Fisheries : A Review of
Implementation Guidelines. ICES Journal of Marine Sciences (62).
0 Komentar untuk "Pengertian Pendekatan Ekosistem Untuk Pengelolaan Perikanan"