Daerah transmigrasi (translok) dengan
penanaman kelapa sawit dimulai tahun 1995 yaitu kebun plasma oleh PT. SIP
(Sumber Indah Perkasa). Masyarakat translok dapat masing-masing orang 2 ha
dengan beli tanah, dengan pembagian 1,75 ha untuk usahatani dan 0,25 ha untuk
tempat tinggal dan pekarangan. Petani kebun plasma dengan luas 0,75 ha/petani
kelapa sawit melalui Koperasi (KKPA) melakukan pengelolaan dan pemeliharaan
kebun kelapa sawit. Dengan kemitraan, KKPA menyewa lahan petani 0,75 ha untuk
dikelola oleh petani tersebut dengan sarana dan prasarana produksi dari
kemitraan melalui Koperasi Krida Sejahtera. Hasil panen kebun petani plasma
dijual ke mitra, petani mendapat upah gaji tiap bulannya. Mulai tanam mandiri
sejak tahun 2000. Sebelum tanam sawit petani dulunya menanam tanaman palawija.
Rata-rata petani kelapa sawit di daerah ini adalah petani plasma 60% dan petani
mandiri 40%. Rata-rata kepemilikan lahan sawit mandiri 1-3 ha. Dari total
petani, petani kelapa sawit tidak mendominasi, banyak yang petani karet, kakao,
maupun buruh di sawit plasma maupun non sawit.
Modal yang dibutuhkan petani
mandiri untuk tanam sawit 1 ha sekitar Rp 30 juta. Petani pemilik lahan sendiri
lebih sering mengupah buruh tani untuk mengelola kebun kelapa sawitnya, seperti
pemupukan dan panen. Upah buruh pemupukan Rp 70 ribu/HKO. Pemupukan dilakukan
kurang intensif, kadang 6 bulan sekali, kadang setahun sekali, tergantung
kondisi keuangan pemilik kebun. Pupuk diperoleh dengan beli sendiri, atau dari
agen, begitu juga obat perawatannya. Ada juga petani yang meminjam modal
pemupukan dari agen (pupuk/uang). Pengembalian modal menyicicil dari hasil
panen. Panen dilakukan 15 hari sekali dengan bobot rata-rata 1,5 ton/ha. Upah 1
buruh panen Rp 20 ribu/kwintal. Panen dilakukan per hektare bisa dalam 1 hari
dengan 2 orang buruh panen. Panen dijual ke agen dengan sistem pengangkutan
dari kebun ke lapak agen meggunakan mobil/truk kemudian ke lapak supplier lalu
ke pabrik dengan biaya angkut ditanggung oleh masing-masing agen. Harga saat
ini yang diterima petani sebesar Rp 1.030/kg TBS. Harga terendah yang pernah
diterima petani Rp 350/kg TBS dan harga tertinggi yang pernah diterima petani
Rp 1.700/kg TBS.
loading...
Sumbangan sawit terhadap pendapatan
petani sekitar 40%, artinya sawit tidak menjadi sumber pendapatan pokok petani.
Pendapatan lain petani didapat dari dagang, buruh, ataupun usaha lainnya untuk
mencukupi keperluan keluarga. Menurut petani untuk dapat hidup layak (cukup)
hanya dengan kelapa sawit, petani harus memiliki lahan minimal 3-4 ha. Serapan
tenaga kerja kebun kelapa sawit cenderung rendah, dengan TKDK 1 atau 2 orang,
TKLK 2 sampai 3 orang untuk 1 hektare kebun kelapa sawit. Sehingga petani
kelapa sawit mandiri pasti bekerja selain pada kelapa sawit seperti dagang,
buruh, dll.
Terdapat kelompok namun tidak khusus hanya untuk
kelapa sawit mandiri, koperasi yang ada pun tidak berperan banyak dalam
pengusahaan kelapa sawit mandiri. Masih banyak kendala yang dihadapi petani
kelapa sawit terlebih dalam manajemen usahatani yang buruk, selain itu kesulitan
air ketika kemarau melanda, kualitas bibit kelapa sawit rendah, dan tidak
stabilnya harga kelapa sawit apalagi harga yang diterima petani cenderung masih
rendah.
0 Komentar untuk "Kelapa sawit rakyat dan mitra di Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung"