Periode
panen tanaman sawit umumnya adalah 2 kali dalam sebulan atau tiap 15 hari
sekali dengan kriteria TBS yaitu tanaman berwarna kemerahan. Namun dalam kondisi tertentu periode panen
bisa lebih lama terutama pada saat kemarau panjang. Sisitem panen pada petani sawit mandiri
umumnya adalah petani meletakan hasil panennya di pinggil jalan angkut yang
kemudian akan dijemput oleh agen yang akan dijual kelapak atau pabrik. Lamanya
proses panen tiap periode panen adalah sehari.
Dalam satu ha biasanya petani meminta bantuan tenaga kerja dari luar
keluarga sebanyak 2-4 orang.
Pada kabupaten tulang bawang upah tenaga kerja saat panen adalah Rp. 130.000-150.000/ha/HOK dengan tingkat produksi rata-rata 2-3 ton/ha/panen pada periode panen tiap 15 hari sekali atau sebulan 2 kali. Kabupaten mesuji Rp. 120.000-150.000/ha/panen/HOK, dengan biaya trasnport Rp. 80.000/mobil denga produksi rata-rata 3-4 ton/ha/panen pada periode panen tiap 15 hari atau 2 bulan sekali. Kabupaten Way Kanan dan lampung Tengah Rp. 120.000/panen/HOK dengan produksi rata-rata 2-3 ton/ha/panen pada periode panen rata-rata 15-20 hari di kabupaten Way Kanan dan 20-25 hari di Kabupaten Lampung Tengah.
loading...
Pada kabupaten tulang bawang upah tenaga kerja saat panen adalah Rp. 130.000-150.000/ha/HOK dengan tingkat produksi rata-rata 2-3 ton/ha/panen pada periode panen tiap 15 hari sekali atau sebulan 2 kali. Kabupaten mesuji Rp. 120.000-150.000/ha/panen/HOK, dengan biaya trasnport Rp. 80.000/mobil denga produksi rata-rata 3-4 ton/ha/panen pada periode panen tiap 15 hari atau 2 bulan sekali. Kabupaten Way Kanan dan lampung Tengah Rp. 120.000/panen/HOK dengan produksi rata-rata 2-3 ton/ha/panen pada periode panen rata-rata 15-20 hari di kabupaten Way Kanan dan 20-25 hari di Kabupaten Lampung Tengah.
0 Komentar untuk "Hasil survey penanganan hasil panen kelapa sawit di provinsi lampung"