Translate

rafaksi produk kelapa sawit dalam sistem pemasarannya di provinsi lampung


Pada usahatani kelapa sawit selalu terdapat rafaksi produk. Di provinsi Lampung, biasanya rafaksi produk selalu ditanggung oleh petani sebagai produsen. Bersaran rafaksi yang ditetapkan di provinsi Lampung pada tingkat petani biasanya adalah 10%, sedangkan besaran rafaksi di tingkat pabrik maksimal 10%.  Adanya perbedaan rafkasi ini akan menguntungkan supplier pemegang delivery order (DO), karena rafaksi ditanggung oleh petani dengan mengabaikan besaran rafaksi sesungguhnya yang telah dihitung oleh PKS. Sehingga, apabila rafaksi di tingkat pabrik kurang dari 10%, maka TBS hasil perbedaan rafaksi tersebut akan dibayarkan kepada supplier pemegang DO dan tidak dikembalikan kepada petani.

Besaran rafkasi di tingkat petani tidak selalu 10%, beberapa wilayah seperti di Lampung Tengah pada waktu-waktu tertentu seperti saat panen raya menerapkan tingkat rafkasi yang tinggi hingga mencapai 20%, hal ini disebabkan oleh antrian panjang di pabrik saat menyetorkan TBS, sehingga TBS “menginap” di pabrik selama 2-5 hari dan TBS banyak yang rusak.


loading...
0 Komentar untuk "rafaksi produk kelapa sawit dalam sistem pemasarannya di provinsi lampung"

Back To Top