Translate

Pengertian Politik, Strategi Nasional, dan Ketahanan Nasional

A.    Pengertian Politik dan Strategi Nasional


    a.      Pengertian Politik

Kata “politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga Negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbale balik. Politics  memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.

Dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu. Sedangkan policy, yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang dikehendaki. Pengambil kebijaksanaan biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.

Perlu diingat bahwa penentuan kebijakan umum, pengaturan, pembagian, maupun alokasi sumber-sumber yang ada memerlukan kekuasaan dan wewenang (authority). Kekuasaan dan wewenang ini memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan kerjasama dan penyelesaian konflik yang mungkin muncul dalam proses pencapaian tujuan (Sumarsono, 2002).

b.      Pengertian Strategi Nasional

Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general”  atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan seacara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer, tetapi telah meluaske segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu menggunakan dan mengambangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan HANKAM) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumya (Sumarsono, 2002).


    B.     Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah konsepsi politik kenegaraan Republik Indonesia. Ketahanan nasional merupakan landasan konsepsional bagi pembangunan nasional di Indonesia. Sebagai konsepsi politik, ketahanan nasioanal terdapat dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) seperti halnya dengan wawasan nusantara.

Terdapat 3 aspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional.
1.      Ketahanan nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
2.      Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan khususnya pembangungan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam arti pendekatan yang mencerminkan segala aspek/isi, baik pada saat membngun maupun pemecahan masalah kehidpan.
3.      Ketahanan nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan bernegara (Winarno, 2007).


Sesuai susunan dalam paradigm nasional yang mendasari kebijaksanaan nasional itulah diatur penyelenggaraan pemerintahan negara, pembagian wilayah, serta pengaturan kewenangan pemerintahan negara, pembaian wilayah, serta pengaturan kewenangan pemerintahan. Kewenangan berawal dari kewenangan negara yang dibagikan atau didesentralisasikan kepada daerah-daerah, yang menjadikan kewenangan itu sebagai otonomi daerah. Karena itu kebijakasanaan nasional tentang otonomi daerah tidak dapat dipisahkan dari paradigm nasional berikutnya yaitu Wawasan Nusantara sebagai Landasan Visional dan Ketahanan Nasional, sebagai Landasan Konsepsional.


Ketahanan Nasional dalam konsepsi dan penerapannya, dihadapkan pada ancaman, tantangan hambatan dan gangguan, langsung atau tidak langsung setiap saat akan bisa dating atau terjadi dalam bentuk berbagai gejolak, gerakan separatis, ajang persaingan, dan pengaruh negatif yang mmbahayakan kelangsungan hidup bangsa. Untuk itu perlu daya tangkal berupa keuletan, ketangguhan dan kemampuan pengembangan semua aspek kehidupan nasional.
Kondisi itulah sebagai maksud dan tujuan konsepsi ketahanan nasional dalam pengembangan kekuatan nasional menjadi acuan landasan dan pedoman proses pengambilan keputusan nasional untuk mencapai tujuan nasipna, melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejateraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional secara utuh dan menyeluruh, terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara (Nihin, 2000).

Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia diberi naa Wawan Nusantara disingkat Wasantara. Wawasan Nasional dibentk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut. Dalam perkembangan wawasan nasional ini tumbuh dari beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik dari para pelopornya.

Sedangkan ajaran Wawasan Nasional Indonesia, dikembangkan dari teori wawasan nasional secara universal, dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaann dari bangsa dan geopolitik Indonesia. Paham kekuasaan bangsa Indonesia adalah cinta damai tapi lebih cint kemerdekaan. Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan. Sedangkan sebagai penghubung, sehingga wilayah negara menjadi satu kepulauan, yang menjadikannya sebuah negra secara geografi terdiri dari pulau-pulau dan perairan tau laut menjadi satu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutaspek kesejarahan,, diwali dengan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya sebagai suatu kesatuan wilayah kerajaan namun beum sebagai kesatuan kebangsaan. Semangat kebangsaan diawali dengan organisasi Boedi Oetomo 20 Mei 1908, disusul Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan Prolamasi Kemerdekaan 17 Agustus 194 terwuju sebaga negara. Sejak kemerdekaan diwarnai dengan berbagai pengalaman dan pasang surut. Kondisi ini mendasari pemkiran untuk mengupayakan kemampuan untuk mempertahankan keutuhan negara dalam kerangka wawasan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara yang baku adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenali diri yang beragam dan lingkungannya yang serba berubah serta bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah namun tetap menghargai dan menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

loading...
Dari pengertian tersebut maka pada dasarnya hajikat wawasan nusantara adalah persatua bangsa dan kesatuan wlayah nusantara, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeuruh dalam ingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Yang kedudukannya sebagai ajaran dasar, sebagai landassan cisional dalam kehidupan nasionnal, yang berfungsi sebagai pedoman motivasi dalam kehidupan nasonalm yang berfungsi sebagai pedoman, motavasi dan rambu-rambu dalam kehidupan nasiona, guna memantapkan nasionalisme, rsa, sikap dan semangat senasib sepenanggunan, sebangsa setanah air dalam segala bidang kehidupan nasiona dengan sasarn demi tetap utuh tegaknya negara kesatuan republik Indonesia (Nihin, 2000).
Back To Top