a.
Pengertian
Politik
Kata “politik” secara etimologis berasal
dari bahasa Yunani Politeia, yang
akar katanya adalah polis, berarti
kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan
umum warga Negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas,
prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan
tertentu yang kita kehendaki. Politics dan
policy memiliki hubungan yang erat
dan timbale balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya,
sedangkan policy memberikan
pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Dalam bahasa Inggris, politics adalah suatu rangkaian asas
(prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau
tujuan tertentu. Sedangkan policy,
yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksanaan, adalah
penggunaan pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin
terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang dikehendaki. Pengambil
kebijaksanaan biasanya dilakukan oleh seorang pemimpin.
Politik secara umum menyangkut proses
penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu
memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public
policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber
yang ada.
Perlu diingat bahwa penentuan kebijakan
umum, pengaturan, pembagian, maupun alokasi sumber-sumber yang ada memerlukan
kekuasaan dan wewenang (authority).
Kekuasaan dan wewenang ini memainkan peran yang sangat penting dalam pembinaan
kerjasama dan penyelesaian konflik yang mungkin muncul dalam proses pencapaian
tujuan (Sumarsono, 2002).
b.
Pengertian
Strategi Nasional
Strategi berasal
dari bahasa Yunani strategia yang
diartikan sebagai “the art of the
general” atau seni seorang panglima
yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl Von Clausewitz (1780-1831)
berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran
untuk memenangkan
peperangan. Sedangkan perang itu sendiri
merupakan kelanjutan dari politik. Dalam abad modern sekarang ini penggunaan
kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam
peperangan, tetapi sudah digunakan seacara luas termasuk dalam ilmu ekonomi
maupun bidang olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk
mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak
hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer, tetapi telah meluaske
segala bidang kehidupan. Strategi pada dasarnya merupakan seni dan ilmu
menggunakan dan mengambangkan kekuatan (ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan HANKAM) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumya
(Sumarsono, 2002).
B.
Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional adalah konsepsi politik kenegaraan Republik Indonesia. Ketahanan
nasional merupakan landasan konsepsional bagi pembangunan nasional di
Indonesia. Sebagai konsepsi politik, ketahanan nasioanal terdapat dalam
Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) seperti halnya dengan wawasan nusantara.
Terdapat 3
aspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional.
1. Ketahanan
nasional sebagai kondisi. Perspektif ini melihat ketahanan nasional sebagai
suatu penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi
ideal demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan
bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
2. Ketahanan
nasional sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu
kegiatan khususnya pembangungan negara. Sebagai suatu pendekatan, ketahanan
nasional menggambarkan pendekatan yang integral. Integral dalam arti pendekatan
yang mencerminkan segala aspek/isi, baik pada saat membngun maupun pemecahan
masalah kehidpan.
3. Ketahanan
nasional sebagai doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas
Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan
bernegara (Winarno, 2007).
Sesuai susunan
dalam paradigm nasional yang mendasari kebijaksanaan nasional itulah diatur
penyelenggaraan pemerintahan negara, pembagian wilayah, serta pengaturan
kewenangan pemerintahan negara, pembaian wilayah, serta pengaturan kewenangan
pemerintahan. Kewenangan berawal dari kewenangan negara yang dibagikan atau
didesentralisasikan kepada daerah-daerah, yang menjadikan kewenangan itu
sebagai otonomi daerah. Karena itu kebijakasanaan nasional tentang otonomi
daerah tidak dapat dipisahkan dari paradigm nasional berikutnya yaitu Wawasan
Nusantara sebagai Landasan Visional dan Ketahanan Nasional, sebagai Landasan
Konsepsional.
Ketahanan
Nasional dalam konsepsi dan penerapannya, dihadapkan pada ancaman, tantangan
hambatan dan gangguan, langsung atau tidak langsung setiap saat akan bisa
dating atau terjadi dalam bentuk berbagai gejolak, gerakan separatis, ajang
persaingan, dan pengaruh negatif yang mmbahayakan kelangsungan hidup bangsa.
Untuk itu perlu daya tangkal berupa keuletan, ketangguhan dan kemampuan pengembangan
semua aspek kehidupan nasional.
Kondisi itulah
sebagai maksud dan tujuan konsepsi ketahanan nasional dalam pengembangan
kekuatan nasional menjadi acuan landasan dan pedoman proses pengambilan
keputusan nasional untuk mencapai tujuan nasipna, melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejateraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan nasional secara utuh dan menyeluruh, terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara (Nihin, 2000).
Wawasan Kebangsaan
atau Wawasan Nasional Indonesia diberi naa Wawan Nusantara disingkat Wasantara.
Wawasan Nasional dibentk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang
dianut. Dalam perkembangan wawasan nasional ini tumbuh dari beberapa teori
paham kekuasaan dan teori geopolitik dari para pelopornya.
Sedangkan ajaran
Wawasan Nasional Indonesia, dikembangkan dari teori wawasan nasional secara
universal, dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaann dari bangsa dan
geopolitik Indonesia. Paham kekuasaan bangsa Indonesia adalah cinta damai tapi
lebih cint kemerdekaan. Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu
kekuatan. Sedangkan sebagai penghubung, sehingga wilayah negara menjadi satu
kepulauan, yang menjadikannya sebuah negra secara geografi terdiri dari pulau-pulau
dan perairan tau laut menjadi satu Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutaspek
kesejarahan,, diwali dengan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya sebagai suatu
kesatuan wilayah kerajaan namun beum sebagai kesatuan kebangsaan. Semangat
kebangsaan diawali dengan organisasi Boedi Oetomo 20 Mei 1908, disusul Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928 dan Prolamasi Kemerdekaan 17 Agustus 194 terwuju sebaga
negara. Sejak kemerdekaan diwarnai dengan berbagai pengalaman dan pasang surut.
Kondisi ini mendasari pemkiran untuk mengupayakan kemampuan untuk
mempertahankan keutuhan negara dalam kerangka wawasan nasional.
Pengertian
Wawasan Nusantara yang baku adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenali diri yang beragam dan lingkungannya yang serba berubah serta bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan bangsa dan kesatuan wilayah namun tetap
menghargai dan menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
loading...
Dari pengertian
tersebut maka pada dasarnya hajikat wawasan nusantara adalah persatua bangsa
dan kesatuan wlayah nusantara, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh
menyeuruh dalam ingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Yang
kedudukannya sebagai ajaran dasar, sebagai landassan cisional dalam kehidupan
nasionnal, yang berfungsi sebagai pedoman motivasi dalam kehidupan nasonalm
yang berfungsi sebagai pedoman, motavasi dan rambu-rambu dalam kehidupan
nasiona, guna memantapkan nasionalisme, rsa, sikap dan semangat senasib
sepenanggunan, sebangsa setanah air dalam segala bidang kehidupan nasiona
dengan sasarn demi tetap utuh tegaknya negara kesatuan republik Indonesia
(Nihin, 2000).