1 Prinsip-Prinsip Penyuluhan
Prinsip
adalah suatu pernyataan tentang kebijaksanaan yang dijadikan pedoman dalam
pengambilan keputusan dan melaksanakan kegiatan secara konsisten (Mathews,
1995). Prinsip berlaku umum, dapat diterima secara umum, dan telah diyakini
kebenarannya dari berbagai pengamatan dalam kondisi yang beragam. Prinsip dapat
dijadikan sebagai landasan pokok yang benar bagi pelaksanaan kegiatan.
Dahama dan Bhatnagar ( 1980 dalam Mardikanto,1992 )
menguraikan beberapa prinsip penyuluhan yang dapat dijadikan pegangan dalam
pelaksanaan penyuluhan :
1.
Minat dan kebutuhan. Penyuluhan akan efektif jika selalu
mengacu kepada minat dan kebutuhan masyarakat. Harus dikaji, apa yang benar-benar
menjadi minat dan kebutuhan setiap individu maupun segenap warga masyarakatnya,
sesuai dengan sumberdaya, serta minat dan kebutuhan yang perlu mendapat
prioritas dipenuhi terlebih dahulu.
2.
Keragaman budaya masyarakat. Penyuluhan akan efektif jika mampu
melibatkan /menyentuh organisasi masyarakat bawah, sejak dari
keluarga/kekerabatan.
3.
Keragaan budaya. Penyuluhan harus memperhatikan keragaman
budaya. Perencanaan penyuluhan harus selalu disesuaikan dengan budaya lokal.
Perencanaan penyuluhan yang seragam untuk seluruh wilayah akan menemui hambatan
pada keragaman budaya.
4.
Perubahan budaya. Setiap kegiatan penyuluhan akan
mengakibatkan perubahan budaya. Kegiatan penyuluhan harus dilaksanakan dengan
bijak dan hati-hati agar perubahan yang terjadi tidak menimbulkan
kejutan-kejutan. Penyuluh perlu memperhatikan nilai-nilai budaya lokal seperti
tabu, kebiasaan-kebiasaan, dll.
5.
Kerjasama dan partisipasi. Penyuluhan akan efektif jika
mampu menggerakkan partisipasi masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam melaksanakan
program penyuluhan yang dirancang.
6.
Demokrasi dalam penerapan ilmu. Penyuluh harus memberi
kesempatan pada masyarakat untuk menawar setiap ilmu alternatif yang ingin
diterapkan, penggunaan metode penyuluhan, dan pengambilan keputusan yang akan
dilakukan masyarakat sasarannya.
7.
Belajar sambil bekerja. Penyuluhan harus diupayakan agar
masyarakat dapat belajar sambil bekerja atau belajar dari pengalaman yang ia
kerjakan. Penyuluhan menyampaikan informasi atau konsep-konsep teoritis dan
memberi kesempatan pada sasaran untuk mencoba memperoleh pengalaman melalui
pelaksanaan kegiatan secara nyata.
8.
Penggunaan metode yang sesuai. Penyuluhan harus dilakukan
dengan penerapan metode yang selalu disesuaikan dengan kondisi (lingkungan
fisik, kemampuan ekonomi, dan nilai sosial budaya) sasarannya. Suatu metode
tidak efektif dan efisien diterapkan untuk semua kondisi sasaran.
9.
Kepemimpinan. Penyuluhan harus mampu menumbuhkan dan
mengembangkan kepemimpinan lokal atau memanfaatkan pemimpin lokal yang telah
ada untuk membantu kegiatannya.
10. Spesialis yang terlatih. Penyuluh
harus benar-benar orang yang telah memperoleh latihan khusus tentang sesuatu
yang sesuai dengan fungsinya sebagai penyuluh. Penyuluh yang disiapkan untuk
menangani kegiatan khusus akan lebih efektif dibanding yang disiapkan
untuk melakukan beragam kegiatan (meski masih terkait dengan pertanian).
11. Kepuasan. Penyuluhan harus mampu
mewujudkan tercapainya kepuasan. Kepuasan akan sangat menentukan keikutsertaan
sasaran pada program-program penyuluhan selanjutnya.
12. Segenap keluarga. Penyuluhan harus
memperhatikan keluarga sebagai satu kesatuan dari unit sosial. , Dalam hal ini
terkandung pengertian-pengertian :
- Penyuluhan
harus dapat mempengaruhi segenap anggota keluarga,
- Setiap
anggota keluarga memiliki peran/pengaruh dalam pengambilan keputusan,
- Penyuluhan
harus mampu mengembangkan pemahaman bersama.
- Penyuluhan
mengajarkan pengelolaan keuangan keluarga,
- Penyuluhan
mendorong keseimbangan antara kebutuhan keluaga dan kebutuhan usaha
perikanan,
- Penyuluh
harus mampu mendidik anggota keluarga yang masih muda,
- Penyuluh
harus mengembangkan kegiatan-kegiatan keluarga,
- Memperkokoh
kesatuan keluarga, baik masalah sosial, ekonomi, maupun budaya, dan
- Mengembangkan
pelayanan keluarga terhadap masyarakatnya.
2 Falsafah Penyuluhan
Falsafah
berarti pandangan, yang akan dan harus diterapkan. Falsafah penyuluhan adalah
Bekerja bersama masyarakat untuk membantunya agar mereka dapat membantu dirinya
meningkatkan harkatnya sebagai manusia. Falsafah penyuluhan juga berpijak pada
pentingnya pengembangan individu dalam menumbuhkan masyarakat dan bangsa.
Falsafah
penyuluhan berakar pada falsafah Negara Pancasila, terutama pada sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia. Jika pelaku utama dan pelaku usaha perikanan diminta bekerja
keras meningkatkan produksinya, seluruh warga Indonesia harus mau mengangkat
harkat mereka, demi kemanusiaan dan keadilan sosial, yang berlandaskan pada
kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menghargai prinsip demokrasi, serta
demi tercapainya persatuan bangsa (Margono Slamet, 1989).
Falsafah
penyuluhan berlandaskan pada falsafah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, yang
membawa konsekwensi pada: (1) perubahan administrasi penyuluhan dari yang
bersifat relatif sentralisme menjadi fasilitatif partisipatif, dan (2)
pentingnya kemauan penyuluh memahami budaya lokal yang seringkali mewarnai
local agricultural praktis.
1. Penyuluh harus bekerjasama dengan
masyarakat, bukan bekerja untuk masyarakat (Adicondro, 1990). Kehadiran
penyuluh harus mampu menumbuhkan, menggerakkan, serta memelihara partisipasi
masyarakat, bukan sebagai penentu atau pemaksa.
2. Penyuluhan tidak selalu dibatasi
oleh peraturan dari pusat yang kaku dan sentralistis. Pelaku utama dan pelaku
usaha perikanan berhak memperoleh keleluasaan mengembangkan dirinya, dan secara
cepat mampu mengantisipasi permasalahan-permasalahan di daerah dan tidak
menunggu petunjuk/restu dari pusat. Dalam setiap permasalahan yang dihadapi,
mereka bisa mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan untuk dapat
menyelamatkan keluarganya. Dalam hal seperti itu, penyuluh diberi kewenangan
secepatnya mengambil inisiatif sendiri. Administrasi yang terlalu regulatif,
sangat membatasi kemerdekaan mereka mengambil keputusan bagi usahanya.
3. Penyuluh selain memberikan ilmunya
kepada pelaku utama dan pelaku usaha agribisnis, ia harus mau belajar untuk
mengembangkan dirinya (belajar dianggap tidak rasional, penyuluh menganggap rasional
adalah petunjuk pusat). Padahal praktek-praktek usahatani yang berkembang dari
budaya lokal, sering sangat rasional, karena telah mengalami proses trial and
error dan teruji oleh waktu.
4. Penyuluhan harus mampu mendorong
terciptanya kreativitas dan kemandirian masyarakat, agar memiliki kemampuan
berswakarsa, swadaya, dan swakelola bagi terselenggaranya kegiatan guna
tercapainya tujuan, harapan dan keinginan-keinginan masyarakat sasarannya.
Penyuluhan harus mengacu pada terwujudnya kesejahteraan ekonomi masyarakat dan
peningkatan harkatnya sebagai manusia.
Dari falsafah penyuluhan pertanian
(Ensminer, 1962) dapat dirumuskan :
- Penyuluhan
adalah proses pendidikan yang bertujuan untuk mengubah pengetahuan, sikap
dan keterampilan masyarakat.
- Sasaran
penyuluhan adalah segenap warga masyarakat (pria, wanita dan anak-anaknya)
untuk menjawab kebutuhan dan keinginannya.
- Penyuluhan
mengajar masyarakat tentang apa yang diinginkannya, dan bagaimana cara
mencapai keinginan-keinginan itu.
- Penyuluhan
bertujuan membantu masyarakat agar mampu menolong dirinya sendiri.
- Penyuluhan
adalah “belajar sambil bekerja” dan “percaya tentang apa yang dilihatnya”.
- Penyuluhan
adalah pengembangan individu, pimpinan mereka, dan pengembangan dunianya
secara keseluruhan.
- Penyuluhan
adalah bentuk kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan
masyarakat.
- Penyuluhan
adalah pekerjaan yang diselaraskan dengan budaya masyarakatnya,
- Penyuluhan
adalah prinsip hidup dengan saling berhubungan, saling menghormati dan
saling mempercayai antara satu sama lainnya.
- Penyuluhan
merupakan kegiatan dua arah.
- Penyuluhan
merupakan proses pendidikan yang berkelanjutan.
loading...
Di Amerika Serikat
telah lama dikembangkan falsafah 3-T : teach, truth, and trust (pendidikan,
kebenaran dan keperca-yaan/keyakinan). Artinya, penyuluhan merupakan
kegiatan pendidikan untuk menyampaikan kebenaran-kebenaran yang telah diyakini.
Dengan kata lain, dalam penyuluhan pertanian, petani dididik untuk menerapkan
setiap informasi (baru) yang telah diuji kebenarannya dan telah diyakini akan
dapat memberikan manfaat (ekonomi maupun non ekonomi) bagi perbaikan
kesejahteraannya.
0 Komentar untuk "Prinsip dan Falsafah Penyuluhan"