Translate

Makalah Pengertian, Latar Belakang, Prinsip, dan Karakteristik Good Governance

 A     Pengertian dan Latar Belakang Good Governance

1    Pengertian Good Governance

United Nation Development Program (UNDP) mendefenisikan governance sebagai “penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, mematuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka” (Sedarmayanti, 2004).

Istilah Good and Clean Governance merupakan wacana baru dalam kosa kata ilmu politik yang muncul pada awal 1990-an. Secara umum istilah Good and Governance memiliki pengertian akan segala hal yang terkait dengan tindakan atau tingkah laku yang bersifat mengarahkan, mengendalikan, atau memengaruhi urusan politik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pengertian Good Governance tidak sebatas pengelolaan lembaga pemerintahan semata, tetapi menyangkut semua lembaga baik pemerinatah maupun non pemerintah (Lembaga Swadaya Masyarakat) dengan istilah Good Coporate (Komaruddin Hidayat, 2008).

2      Latar Belakang Good Governance

Lahirnya wacana Good Governance berakar dari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada praktik pemerintahan, seperti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Penyelenggaraan urusan publik yang bersifat sentralistis, non-partisipatif serta tidak akomodatif terhadap kepentingan publik, telah menumbuhkan rasa tidak percaya dan bahkan antipati kepada rezim pemerintahan yang ada. Masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah yng selama ini dipercaya sebagai penyelenggara urusan publik. Beragam kekecewaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tersebut pada akhirnya melahirkan tuntutan untuk mengembalikan fungsi-fungsi pemerintahan yang ideal. Good Governance tampil sebagai upaya untuk memuaskan dahaga publik atas kinerja birokrasi yang sesungguhnya(Ndraha, 2003).

loading...
B    Prinsip dan Konsepsi Good Governance

1      Prinsip Good Governance

Berdasarkan definisi tersebut UNDP mengemukakan 9 karekteristik prinsip-prinsip Good Governance yang saling mengait sebagai berikut:
1)   Partcipation
2)   Rule of law
3)   Tranparency
4)   Responsiveness
5)   Consensus orientation
6)   Kesetaraan dan Keadilan
7)   Effectiveness and efficiency
8)   Accountability
9)   Strategic vision

2      Konsepsi Good Governance

United Nations Development Program (UNDP) dalam dokumen kebijakannya yang berjudul “Governance for sustainable human development” (1997) mendefinisikan kepemerintahan adalah pelaksanaan kewenangan/kekuasaan di bidang eonomi, politik dan administrative untuk mengelola berbagai urusan negara pada setiap tingkatannya dan merupakan instrument kebijakan negara untuk mendorong terciptanya kondisi keseahteraan integritas, dan kohesivitas sosial dalam masyarakat.

Berikutnya secara konseptual pengertian kata baik (good) dalam istilah kepemerintahan yang baik (good governance) mengandung dua pemahaman, yaitu :
1. nilai yang menjunjung tinggi keinginan/kehendak raktat, dan nili-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan raktyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial.
2. aspek fungsional dari pemerintah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut (Sedarmayanti, 2004).

Terdapat unsur-unsur dalam kepemerintahan yang dapat dikelompokan menjadi 3 kategori, yaitu:
1.   Negara/Pemerintahan: konsepsi pemerintahan pada dasarnya adalah kegiatan kenegaraan, tetapi lebih jauh dari itu melibatkan pula sektor swasta dan kelembagaan masyarakat madani
2.   Sektor Swasta: pelaku sector swasta mencakup perusahaan swasta yang  aktif dalam interaksi dalam system pasar
3.   Masyarakat Madani: kelompok masyarakat dalam konteks kenegaraan pada dasarnya berada diantara atau di tengah-tengah antara pemerintah dan perseoranagn, yang mencakup baik perseorangan maupun kelompok masyarakat yang beribteraksi secara sosial, politik, ekonomi.

loading...

3     Karakteristik Dasar Good Governance

Ada tiga karakteristik dasar Good Governance:
1.  Diakuinya semangat pluralisme.
2.  Tingginya sikap toleransi baik terhadap saudara sesama agama maupun terhadap umat agama lain.
3.  Tegaknya prinsip demokrasi.

Masyarakat madani mempunyai ciri-ciri ketakwaan yang tinggi kepada Tuhan, hidup berdasarkan sains dan teknologi, berpendidikan tinggi, mengamalkan nilai hidup modern dan progresif, mengamalkan nilai kewarganegaraan, akhlak, dan moral yang baik, mempunyai pengaruh yang luas dalam proses membuat keputusan, serta menentukan nasib masa depan yang baik melalui kegiatan sosial, politik, dan lembaga masyarakat(Srijanti, dkk, 2009).

baca juga:

Penerapan Good Governance padaSektor Publik, Swasta, dan Pemerintahan

Back To Top